Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

MENGHADAP SEKDA PESISIR BARAT, KEPALA BPS LAMPUNG BARAT LAPORKAN IPH

Dirilis pada 26 Maret 2024Statistik Lain

Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat, Ir. Nasrullah Arsyad, M.M melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Jon Edwar, M.Si. di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kompleks Perkantoran Pemda Pesisir Barat. Ikut mendampingi Sekda pada pertemuan yang berlangsung cukup akrab selama hampir 1 jam tersebut adalah Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperasi UMKM Perdagangan dan Kabag Perekonomian Dalam kesempatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat yang wilayah kerjanya masih meliputi Kabupaten Pesisir Barat ini melaporkan angka Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Pesisir Barat yang dalam 5 minggu terakhir menjadi yang tertinggi dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Adapun komoditi yang memberi sumbangan terbesar pada tingginya angka proxy inflasi di Kabupaten Pesisir Barat ini adalah beras, daging ayam ras, cabai rawit dan minyak goreng. Setelah mendapatkan laporan dan meminta penjelasan Kepala BPS Lampung Barat bagaimana angka IPH tersebut dihitung dan disajikan, Sekda meminta jajarannya yang mendampingi untuk segera menyikapi dan mengambil langkah-langkah strategis guna menekan lonjakan harga beberapa komoditi yang terjadi. Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada BPS Lampung Barat yang sangat kooperatif dan respons terhadap kondisi riil di lapangan melalui indikator yang dimiliki, dan sangat berharap usulan terbentuknya satker BPS Kabupaten Pesisir Barat dapat segera disetujui Pemerintah Pusat agar lebih memudahkan koordinasi. (NA)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lampung Barat

Kantor BPS Kabupaten Lampung Barat
Jln. Mawar No.2 Way Mengaku, Lampung Barat 35141
T. (0728) 21146
e-mail: bps1801@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial