NTP
Provinsi Lampung Desember 2015 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar
106,26 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 101,15 untuk Subsektor
Hortikultura (NTP-H), 97,72 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr),
112,61 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 104,01 untuk Subsektor Perikanan
Tangkap, dan 96,41 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi
Lampung tercatat sebesar 103,84.
Pada
Desember 2015, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, kecuali pada
tanaman perkebunan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya. Adapun
harga-harga yang mengalami penurunan harga antara lain palawija (ketela pohon
dan kacang-kacangan), beberapa jenis sayuran (terung panjang, labu siam,
kol/kubis, dan melinjo), dan beberapa tanaman buah-buahan pada subsektor
tanaman hortikultura. Pada subsektor perternakan mengalami penurunan harga pada
ternak besar, ternak kecil, dan ungags.